PENGOLAHAN SKOR MENTAH DALAM KEGIATAN ASESMEN
PEMBELAJARAN BAHASA
Dosen Pengampu:
M. Bayu Firmansyah, M.Pd
Disusun oleh :
Devya Erfitri
Rahmadhani (16188201034)
PBSI 2016 B
STKIP PGRI PASURUAN
Jl. Ki Hajar Dewantara No.27-29 Pasuruan
Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
Tahun
Akademik 2018/2019
Penilaian (dalam arti khusus) pada dasarnya bertujuan
untuk mengetahui perkembangan hasil belajar siswa dan hasil mengajar guru.
Hasil belajar merupakan uraian untuk menjawab pertanyaan “Apa yang harus
digali, dipahami, dan dikerjakan siswa?” Hasil belajar ini merefleksikan
keluasan, kedalaman, dan kompleksitas dan digambarkan secara jelas serta dapat
diukur dengan teknik-teknik penilaian tertentu. Hasil belajar siswa digunakan
untuk memotivasi siswa, dan untuk perbaikan serta peningkatan kualitas
pembelajaran oleh guru.
ACUAN PENILAIAN
Dilihat dari
perencanaan tes dan penafsiran hasil tes, pengukuran dalam bidang pendidikan
bisa berdasarkan pada acuan norma atau kriteria/patokan. Kedua ini menggunakan
asumsi yang berbeda tentang kemampuan seseorang. Asumsi yang berbeda akan
menghasilkan informasi yang berbeda. Penilian Acuan Norma berasumsi bahwa
kemampuan orang itu berbeda dan dapat digambarkan menurut distribusi normal.
Penilaian Acuan Patokan berasumsi bahwa hampir semua orang bisa belajar apa
saja namun waktunya yang berbeda.
1.
Penilaian Acuan Patokan (PAP)
Penilaian Acuan Patokan (PAP)
merupakan penilaian yang dilakukan dengan cara membandingkan skor hasil tes
siswa dengan suatu patokan yang telah ditetapkan, yang akan dijadikan standar
kelulusan atau pemberian nilai tertentu. Patokan yang dipakai dalam PAP
bersifat tetap, maka standar penilaian ini disebut juga standar mutlak.
Penilian Acuan Pokok ini dapat digunakan apabila dasar pemikiran yang digunakan
untuk menyelenggarakan pendidikan adalah asumsi pendagogik. Dalam mengolah skor
mentah menjadi nilai dengan menggunakan Penilaian Acuan Patokan dapat
menggunakan empat jenis skala, yaitu PAP Skala Lima; PAP Skala Sembilan; PAP
Skala Sepuluh; dan PAP Skala Sebelas.
2.
Penilaian Acuan Norma (PAN)
Penilian Acuan Norma (PAN) adalah
suatu norma yang disusun secara relatif berdasarkan distribusi skor yang
dicapai oleh para pengikut dalam suatu tes. Dengan demikian, skor standar yang
dicapai oleh siswa yang didasarkan norma relatif ini mencerminkan status
individu di dalam kelompok. Penilaian dengan acuan ini dapat digunakan apabila
pendidik menghadapi kurikulum yang bersifat dinamis, artinya materi pelajaran
yang dikembangkan selalu berubah sesuai dengan tuntutan lingkungan dan zaman,
sehingga pendidik agak sulit menetapkan kriteria ‘benar’ dan ‘salah’ secara
kaku. Pedoman yang dipergunakan untuk mengubah skor mentah menjadi skor standar
pada PAN didasarkan pada atas Mean dan Standar Deviasi. Mean dan Standar
Deviasi tersebut dicari dengan mempergunakan rumus statistik berdasarkan
distribusi mentah yang dicapai oleh para pengikut tes. Penilain dengan
menggunakan Acuan Norma dapat dibeda-bedakan menurut jenis skala yang
diperguanakan yaitu sebagai berikut: PAN Skala Lima; PAN Skala Sembilan; PAN
Skala Sepuluh; dan PAN Skala Sebelas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar