TUGAS DAN PERAN PENGAJAR DAN PEMBELAJAR
Dosen Pengampu:
M. Bayu Firmansyah, M.Pd
Disusun oleh :
Devya Erfitri
Rahmadhani (16188201034)
PBSI 2016 B
STKIP PGRI PASURUAN
Jl. Ki Hajar Dewantara No.27-29 Pasuruan
Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
Tahun
Akademik 2018/2019
TUGAS DAN PERAN PENGAJAR DAN PEMBELAJAR
Tugas pengajar merupakan suatu profesi yang memerlukan
keahlian khusus. Tugas pengajar sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar,
dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup.
Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Sedangkan melatih berarti mengembangkan keterampilan-keterampilan pada
pembelajar.
Tugas
pengajar di tempat mengajar harus selalu dapat menjadikan dirinya sebagai orang
tua kedua. Ia harus mampu menarik simpati sehingga ia menjadi idola para
pembelajarnya. Tugas pengajar dalam bidang kemasyarakatan adalah pengajar yang
berkewajiban mencerdaskan bangsa menuju kepada pembentukan manusia Indonesia
seutuhnya yang berdasarkan Pancasila. Tugas pembelajar yang utama adalah
belajar, pemimpin bertugas memimpin, dan pengajar mendampingi pembelajar agar
mempersiapkan diri mereka menjadi pemimpin berikutnya.
Untuk
menjadi pembelajar yang baik dan agar dapat mencapai suatu tujuan akhir
pembelajaran, seorang pembelajar harus melakukan tugas-tugas tertentu, yaitu:
(1) membuat jadwal dan melaksanakan jadwal; (2) membaca dan membuat catatan;
(3) mengulangi bahan pelajaran; (4) berkonsentrasi dalam mengerjakan tugas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar