Rabu, 01 Mei 2019


TUGAS DAN PERAN PENGAJAR DAN PEMBELAJAR

Dosen Pengampu:
M. Bayu Firmansyah, M.Pd
                                                                         




Disusun oleh :
Devya Erfitri Rahmadhani (16188201034)
PBSI 2016 B

STKIP PGRI PASURUAN
Jl. Ki Hajar Dewantara No.27-29 Pasuruan
Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
Tahun Akademik 2018/2019



TUGAS DAN PERAN PENGAJAR DAN PEMBELAJAR
          Tugas pengajar merupakan suatu profesi yang memerlukan keahlian khusus. Tugas pengajar sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar, dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup. Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan melatih berarti mengembangkan keterampilan-keterampilan pada pembelajar.
          Tugas pengajar di tempat mengajar harus selalu dapat menjadikan dirinya sebagai orang tua kedua. Ia harus mampu menarik simpati sehingga ia menjadi idola para pembelajarnya. Tugas pengajar dalam bidang kemasyarakatan adalah pengajar yang berkewajiban mencerdaskan bangsa menuju kepada pembentukan manusia Indonesia seutuhnya yang berdasarkan Pancasila. Tugas pembelajar yang utama adalah belajar, pemimpin bertugas memimpin, dan pengajar mendampingi pembelajar agar mempersiapkan diri mereka menjadi pemimpin berikutnya.
          Untuk menjadi pembelajar yang baik dan agar dapat mencapai suatu tujuan akhir pembelajaran, seorang pembelajar harus melakukan tugas-tugas tertentu, yaitu: (1) membuat jadwal dan melaksanakan jadwal; (2) membaca dan membuat catatan; (3) mengulangi bahan pelajaran; (4) berkonsentrasi dalam mengerjakan tugas.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

NIKMATI PROSES, RAYAKAN PERJALANAN

Terlahir sebagai Gen Z dan sedang memasuki era quarter life crisis merupakan sebuah tantangan dalam hidup. Beberapa ciri anak Gen Z adalah ...